Ketua Dewan Pers Persilahkan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggota untuk Didata, Demi Pelindungan Perusahaan Pers

- 13 Agustus 2022, 12:34 WIB
Demi Pelindungan Perusahaan Pers, Ketua Dewan Pers Persilahkan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggota
Demi Pelindungan Perusahaan Pers, Ketua Dewan Pers Persilahkan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggota /PotensiBadung/ist

PotensiBadung.com - Seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia sekarang ini diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media.

Layanan verifikasi selain untuk memberikan perlindungan insan pers, juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, untuk mengetahui media mana yang dapat memberikan manfaat bagi kehidupan dan media mana yang kurang memberi manfaat atau justru menimbulkan dampak buruk.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra dalam pertemuan dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Pers

Baca Juga: Dewan Pers Kutuk Keras terhadap Penganiayaan Wartawan Nurhadi di Surabaya

Dalam audensi tersebut, delegasi SMSI dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus. Audiensi diikuti jajaran pengurus pusat SMSI, antara lain M. Nasir (Sekretaris Jenderal), dan pengurus lainnya, yakni Yono Hartono, Makali Kumar SH, Aat Surya Safaat Ervik Ari Susanto, Dar Edi Yoga, Retno Intani, Wisnu, Hersubeno Arief, Iwan Jamaludin, dan Lengkong sekretaris SMSI DKI.

Sedangkan dari Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, didampingi anggota Dewan Pers yang juga ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi Dewan Pers, Asmono Wikan. Selain itu tampak hadir sekretariat Dewan Pers, seperti Sudrajat, Watini, Premi Sawitri, dan Wawan A.

Mengawali acara audensi, Ketua Umum SMSI Firdaus yang mengenakan seragam organisasi warna hitam dan berpeci ini, menyampaikan empat poin yang menjadi aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Di antaranya menyangkut, pendataan dan verifikasi media siber yang tergabung di SMSI.

Baca Juga: Kejati Bali Sita 3 Bangunan 2 Tersangka Kredit Fiktif Bank BPD Cabang Kuta, Nilainya Rp 4 Miliar, Jadi Jaminan

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x