Menhub Minta Tradisi Balon Udara Sambut Lebaran di Jateng Diawasi

- 31 Maret 2024, 20:43 WIB
Ilustrasi balon udara. Menhub minta tradisi penerbangan balon udara sambut Lebaran di Jawa Tengah diawasai.
Ilustrasi balon udara. Menhub minta tradisi penerbangan balon udara sambut Lebaran di Jawa Tengah diawasai. /Pixabay/Frauke Riether//Pixabay

PotensiBadung.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta tradisi menerbangkan balon udara menyambut Lebaran di wilayah Jawa Tengah (Jateng) mendapat pengawasan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, agar tradisi itu jangan sampai mengganggu penerbangan.

"Khusus Jawa Tengah yakni berkaitan dengan balon udara. Dua tempat yang menjadi bagian wisata masyarakat yakni Wonosobo dan Pekalongan," kata Menhub Budi Karya, pada Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga: Dampak Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya, Pemkab Bogor Catat Sebanyak 31 Rumah Alami Kerusakan

Ia menyebutkan, hal tersebut harus diantisipasi agar tidak mengganggu keamanan, termasuk aktivitas serupa di daerah lain.

Ia pun meminta masyarakat memahami bahaya menerbangkan balon udara tanpa izin, karena dikhawatirkan akan mengganggu jalur penerbangan.

Menurut Menhub Budi Karya, pelaku penerbangan balon udara tanpa izin dapat dipidana.

Baca Juga: 20 Gereja Wilayah Polsek Denbar Dijaga Ketat Selama Perayaan Paskah

Sebab itu, Menhub mengimbau masyarakat, selain wilayah Pekalongan dan Wonosobo, yang tidak memiliki izin menerbangkan balon udara untuk menaati aturan tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x