Beredar Video Jaksa Terima Suap Kasus Habib Rizieq, Kejagung: Itu Hoax Tahun 2016

- 21 Maret 2021, 01:15 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. /Dok. Kejaksaan.go.id

 

POTENSIBADUNG.COM- Viral beredar video yang menggunakan narasi jika ada seorang jaksa yang mengaku menerima suap dalam kasus Habib Rizieq Sihab.

Video itu menyebar di kalangan warganet dalam beberapa hari terakhir ini lewat platform facebook, Instagram serta Twitter.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezen Simanjuntak membantah keras kabar tersebut.

Baca Juga: KPK Sita Rekening Penyanyi Dangdut Terseret Kasus Korupsi, Dapat Transferan dari Edhy Prabowo?

Baca Juga: Kepala Kejari Denpasar Tebar Ancaman, Yuliana: Tahun 2021 Akan Ada Kasus Korupsi yang Diungkap

Menurutnya video yang menggunakan narasi berjudul “ terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia ” ini bukanlah video dalam kasus Rizieq Sihab.

Dalam siaran persnya, Kejagung mengklarifikasi kabar yang beredar di media sosial tersebut.

Terkait beredarnya video ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyatakan hal hal sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x