PDIP Berikan Bantuan Hukum kepada Gubernur Sulsel yang Ditangkap KPK, Ini Alasannya

- 2 Maret 2021, 07:10 WIB
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Syaiful Hakim
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. /Pikiran Rakyat/Syaiful Hakim /

Namun dirinya menyadari meski sebagai parpol yang mendukung Nurdin Abdullah dia tidak boleh intervensi hukum.

Namun pihaknya akan melakukan berbagai hal yang terkait advokasi. Tindakan ini juga akan menunggu keterangan secara lengkap dari KPK terlebih dahulu.

"Tetapi pada prinsipnya melihat kepemimpinan beliau, masukan yang diberikan dari jajaran DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan, agar partai memberikan advokasi. Untuk itu, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bantah Terlibat Suap, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah: Sama Sekali Tidak tahu, Demi Allah

Baca Juga: Kasus Penyerobotan Lahan Kejari Tabanan Dijerat Pasal Korupsi, 3 Pegawai BPN Diperiksa

Kata dia semua pihak syok atas penangkapan gubernur tersebut. Ini karena selama ini rekam jejak Nurdin tergolong sangat baik, sehingga dengan adanya penangkapan ini membuat pihaknya sulit percaya dengan keterlibatan Nurdin Abdullah.

"Karena beliau rekam jejaknya kan sangat baik. Apakah ini ada faktor X yang kami belum ketahui, kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," ucapnya.

"Saya pikir itu suatu sikap yang berada dalam koridor ketaatan kami pada proses hukum tanpa intervensi politik," terang Hasto.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) Tahun Anggaran 2020-2021.

Dua tersangka sebagai penerima adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) dan Edy Rahmat (ER) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin Abdullah.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x