Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Bali

- 23 Februari 2021, 06:14 WIB
Direktur Lanta Polda Bali, Kombes Indra
Direktur Lanta Polda Bali, Kombes Indra /POTENSI BADUNG/istimewa

 

 

POTENSIBADUNG.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Bali akan segera menerapkan Traffic Law Enforcement (ETLE) atau penegakan hukum berbasis elektronik. Dan pemasangan kamera pengawas atau CCTV akan dipriotitaskan di titik rawan kecelakaan.

Rencana penerapan sistem tilang elektronik yang merupakan program 100 hari kerja Kapolri disampaikan Direktur Lantas Polda Bali Kombes Indra dalam rapat koordinasi di kantornya, Senin, 22 Februari 2021. Rakor ini juga dihadiri oleh Bapenda Provinsi Bali, Jasa Raharja, Kominfo, Kejaksaan, Pengadilan, serta para Kasat Lantas. 

Baca Juga: 50 Persen Pasien Covid-19 Ringan Alami Gejala 6 Bulan Pascainfeksi, Klaim Penelitian

"Tujuan utama penerapan sostem E-TLE ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas karena adanya pelanggaran,"kata Indra. Untuk ia beraharap semua pihak terkait rencana penerapan sistem E-TLE bisa saling mendukung. 


Tahap awal, kamera untuk ETLE dipasang di empat titik yang dikelola Dishub Provinsi maupun kabupaten/kota.***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x