Baca Juga: Palak Uang ke Warga di Denpasar, Kumar, Warga India Ditahan Imigrasi
Baca Juga: PROMO JSM Alfamart 9-11 April 2021, Diskon Besar Jelang Ramadhan Sirup dan Aneka Biskuit
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Kabareskrim Antisipasi Potensi Penimbunan Barang
Bahwa ada peristiwa praktek prostitusi di salah satu hotel, Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Kemudian dilakukan tindakan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa tersangka sering menjual kepada laki-laki yang ingin bersenang-senang atau melakukan hubungan badan.
Pada hari Rabu 7 April 2021 sekitar jam 20.45 wita dilakukan pengecekan di sebuah hotel. Polisi menemukan ada dua kamar yang berisikan pasangan bukan suami istri.
Setelah dilakukan introgasi bahwa laki-laki tersebut mebayar si perempuan untuk diajak hubungan badan.
Berdasarkan keterang tersebut akhinya dilakukanlah penangkapa terhadap tersangka di kosnya di Jln Gelogor Carik Gang Kwala No. 11 Pemogan Denpasar selatan sekitar jam 21.00 wita.***