Dugaan Penistaan Agama Hindu Berujung Laporan ke Polda Bali

- 19 April 2021, 18:40 WIB
Desak Made Dharmawati menunjukan surat permintaan maaf
Desak Made Dharmawati menunjukan surat permintaan maaf /PotensiBadung/ist

POTENSI BADUNG - Akun YouTube Istiqomah TV dilaporkan sejumlah ormas keagamaan ke Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Senin 19 April 2021.

Chanel YouTube tersebut diduga yang menyebarkan konten ceramah dari Desak Made Darmawati yang sempat viral.

Ceramah tersebut diduga menistakan agama Hindu.

Mereka yang melaporkan ini yakni Persadha Nusantara, KMHDI Bali, Prajaniti, DPD Peradah Bali, Paiketan Krama Bali.

Baca Juga: Skuat Bali United Pamer Menu Makanan Pemain, Anti Gorengan

Baca Juga: Kepala Sekolah di Jembrana Diduga Cabuli Muridnya, Ini Kata Polisi

"Kami melaporkan istiqomah tv yang menyebarkan konten yang berisi ceramah dari sodari Dr Desak Made Darmawati yang didalamnya mamuat penodaan agama serta ujaran kebencian," kata Koordinator tim advokasi penegakan Dharma Dr Gede Suardana, di Polda Bali.

Terkait laporan ini, ia berharap polisi menanganinya.

"Mudah-mudahan diterima di Polda, kalau kasus ini akan diangkat di Mabes Polri silahkan, tapi kami harap Polda menerima laporan ini," tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Wilayah Denpasar dan Sekitarnya selama Ramadhan 2021

Baca Juga: Rekaman CCTV Ungkap Detik-detik Pelaku Masuk ke Rumah Ketut Mintaning Sebelum Bunuh Korban

Apa Kata Polisi?

 Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci mengatakan institusinya akan mempelajari terlebih dahulu laporan ini.

"Kita proses sesuai dengan prosedur hukum kalau ada yang melaporkan," kata dia.

Sudah Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, nama Desak Made Dharmawati menjadi sorotan karena menyinggung ketuhanan dalam agama Hindu.

Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah video yang kemudian tersebar luas dan menuai banyak kecaman.

 Desak Made yang merupakan seorang dosen di Jakarta ini akhirnya meminta maaf kepada semua umat Hindu.

Baca Juga: Kronologi Ketut Mintaning Dihabisi Pelaku di Dalam Kamarnya, Mulut Disumpal Kain

Baca Juga: Ini Metode untuk Tidur Lebih Cepat dan Nyenyak

 Permintaan maaf tersebut dibubuhkan dalam sebuah kertas dengan materai Rp 10 ribu.

 Permintaan maaf itu disampaikan saat bertemu dengan sejumlah elemen masyarakat Hindu di depan Pura Cijantung, Jakarta, pada Sabtu 17 April 2021 malam.

Dalam permintaan maaf itu, ada empat poin utama yang disampaikan oleh Desak.

 1. Saya tak bermaksud dan tidak memiliki niat untuk menista dan mengolok-olok agama Hindu dan masyarakat atau ummat Hindu. Hal itu terjadi semata-mata disebabkan karena kelemahan dan kelalaian yang saya miliki.

 2. Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak maka degan penuh kesadaran dab kerendahan hati, sata mengaku dan menyadari bahwa pernyataan saya telah menyinggung dan melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu, serta kehidupan bersama antar umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita.

 3. Oleh karena itu dengan kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada segenap masyarakat atau umat Hindu dan pemuka agama Hindu serta segenap masyarakat Indonesia atas pernyataan saya yang keliru.

 4. Saya akan bertanggungjawab atas semua akibat yang ditimbulkan oleh kelalaian dan kesalahan saya ini. Namun demikian, saya sangat berharap masyarakat atau ummat Hindu beserta masyarakat Indonesia dapat menerima pernyataan permohonan maaf ini dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Demikian permohonan maaf ini disampaikan dengan penuh kesadaran, tanpa ada paksaan dari siapapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi kembali," tulis Desak dalam surat tersebut.***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x