Baca Juga: Saingi Stefano Cugurra di AFC Cup 2022, PSM Makassar Dirumorkan Akan Gandeng Paul Munster
Pihaknya juga mempertimbangkan legal standing dari Pemkab terkait pengawasan wilayah, yakni lahan atau sempadan pantai itu disebutkan sebagai kawasan tanah negara. Setelah ini akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, melengkapi dokumen. Kemudian memanggil pelapor, terlapor dan siapa pun yang terlibat, termasuk memanggil Badan Pertanahan Nasional. Guna membuktikan status tanah dalam perjanjian apakah sebagai tanah negara atau memang milik desa adat. ***