Kejati Bali Pelototi Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali, Direktur Hotel di Denpasar Dipanggil

- 23 April 2022, 11:42 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Bali
Kantor Kejaksaan Tinggi Bali /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Kejati Bali Pelototi Pembiayaan Karantina Covid-19 di Pemprov Bali, Direktur Hotel di Denpasar Dipanggil

Penyelidikan terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Bali tidak hanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba di Karangasem.

Baca Juga: Replik Korupsi Eks Sekda Buleleng, Jaksa: 5 Saksi Mengaku Dipaksa Menyerahkan Uang Oleh Puspaka

Baca Juga: Persis Solo Sayangkan Dugaan Korupsi Minyak Goreng, Klub Anak Presiden Jokowi - Kaesang Pangarep Ambil Sikap

Ternyata, soal pembiayaan karantina saat ini juga sedang dipelototi kejaksaan. Bahkan Kejati Bali sudah melakukan penyelidikan terkait Pertanggungjawaban Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) pembiayaan tempat karantina tahun 2020 dan 2021 di Provinsi Bali.

Yang menarik, surat panggilan dari Kejati Bali pada salah satu pihak hotel tersebar luas di masyarakat. Bahkan juga dipost oleh salah satu pejabat.

Baca Juga: Korupsi Fasilitas Ekspor Minyak Sawit Mentah, Dua Manajer Rekanan dan 1 Direktur Dirjen Kemendag Dicecar Jaksa

Baca Juga: Karo Hukum Kemendag Jadi Saksi Kasus Korupsi Baja Paduan, Penyidik Cecar Ini

Dikonfirmasi terkait surat panggilan pada salah satu direktur hotel di Denpasar, Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto, Jumat (22/4) membenarkan soal surat panggilan tersebut oleh Pidsus Kejati Bali.

“Setelah saya konfirmasi, terkait ini (surat panggilan ke salah satu hotel) membenarkan adanya panggilan tersebut. Ini sedang tahap penyelidikan," ucap Luga. Lanjut Luga, bahwa penyidik Kejati Bali sedang menggali apakah ada unsur pidana dalam temuan ini, sehingga bisa ditentukan perlu tidaknya dilakukan penyidikan.***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah