PotensiBadung.com - Pasca petugas Satpol PP Denpasar mendatangi proyek perumahan yang dianggap belum mengantongi izin dan dikeluhkan warga sekitar, kini proyek tersebut masih jalan. Kepala Desa Pemogan Denpasar selaku pemilik wilayah proyek berada juga mengaku geram.
"Untuk masalah izin dari desa, saya tegas bahwa saya selaku kepala desa tidak pernah memberikan izin. Kemarin sudah meminta petunjuk ke Dinas terkait di PUPR, kalau masalah izin saya emang tidak ada izinin dan saya emang tidak punya wewenang mengeluarkan izin itu," kata Made Suwirya selaku Kepala Desa, Pemogan, Sabtu 29 April 2022.
Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim
Baca Juga: Replik Korupsi Eks Sekda Buleleng, Jaksa: 5 Saksi Mengaku Dipaksa Menyerahkan Uang Oleh Puspaka
Dia juga mengeluhkan pengembang tersebut lantaran masih terus bekerja pasca didatangi petugas Satpol PP Denpasar.
“Itu kok bandel sekali ya pengembang di sana, padahal kemarin petugas baru saja turun, setelah petugas pulang malah pengecorannya selesai. Emang bandel pengembang itu," jelas Made Suwirya.
Kata dia untuk saat ini pengecoran saluran air harus ada izin terlebih dahulu, kalau tidak kata dia nanti akan dibongkar tempat itu.
Baca Juga: Update, KPK Periksa 10 Pejabat Tabanan, dari DPRD, Kepala Dinas sampai Sekda