Eks Bupati Tabanan Eka Wiryastuti Hadapi Sidang Perdana Korupsi Dana Insentif Daerah

- 14 Juni 2022, 10:02 WIB
Eks Bupati Tabanan Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti yang kini mendekam di tahanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018. Kasusnya tak memengaruhi kondisi laporan keuangan Pemkab Tabanan.
Eks Bupati Tabanan Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti yang kini mendekam di tahanan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018. Kasusnya tak memengaruhi kondisi laporan keuangan Pemkab Tabanan. /Kade Ks/PotensiBadung

Baca Juga: Ada Marukawa Effect di 6 Klub Selain PSIS! Persebaya Pertama, RANS Nusantara Hingga Borneo FC Tren Jepang

Baca Juga: Kejati Bali Akan Panggil Anak Eks Sekda Buleleng setelah Galungan, Ini Penjelasan Penkum

Pada Agustus 2017, Ni Putu Eka Wiryastuti berinisiatif mengajukan permohonan DID dari pemerintah pusat senilai Rp65 miliar.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menjelaskan, bahwa kasus ini sendiri bermula saat Eka Wiryastuti yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Tabanan mengajukan permohonan dana DID ke pemerintah pusat senilai Rp 65 miliar pada Agustus 2018.

Ketika itu, ia meminta bantuan staf ahli Bupati Tabanan Dewa Wiratmaja untuk menyelesaikan proses administrasi pengadaan DID itu.

Dalam prosesnya, Wiratmaja kemudian menemui Yaya Purnomo dua orang pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memproses permintaan DID Tabanan pada 2018.

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim

Baca Juga: GAWAT! Akun Instagram Junianto Dibobol Hecker Usai PSIS Permalukan Persita, Begini Kata-Kata yang Diunggah

Kemudian, Yaya Purnomo dan Rifa Surya justru meminta Dewa Wiratmaja sejumlah uang agar permintaan DID di Tabanan dimuluskan.

"Dari sana penyidik menemukan fakta ada komunikasi dengan beberapa pihak yang dapat memuluskan usulan tersebut," ujar Lili.

Halaman:

Editor: Hari Santoso

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah