PotensiBadung.com - Kasus doksing yang menimpa wartawan senior, I Gusti Ngurah Dibia, kini memasuki babak baru.
AKBP Nanang Prihasmoko, Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, berencana melakukan proses digital forensik untuk membongkar kasus ini, dengan tujuan agar proses penyelidikan menjadi lebih efisien dan mengungkap pelaku di balik semua ini.
Baca Juga: Perasaan Campur Aduk David a Silva Usai Catatkan Rekor Bersama Persib Bandung
"Kami akan berupaya melakukan proses digital forensik dalam membongkar kasus ini, agar prosesnya lebih cepat dalam membongkar dalang semua ini," ungkap AKBP Nanang Prihasmoko di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (3/10/2023).
Selama proses penyelidikan, beberapa bukti awal telah ditemukan, yang diharapkan akan mempermudah dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus ini. Namun, rincian bukti ini belum dapat diungkapkan pada saat ini.
Baca Juga: Pelatih Kiper Timnas Tetap Ingin Latih Klub Indonesia Jika Nanti Kontraknya Tak Diperpanjang
"Ada beberapa hal yang sudah kami temukan, tapi saat ini saya tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut. Mohon tunggu informasi selanjutnya," jelasnya.