Wartawan Kena Doksing, Polda Bali Lakukan Digital Forensik

- 4 Oktober 2023, 07:30 WIB
AKBP Nanang Prihasmoko, Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus
AKBP Nanang Prihasmoko, Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus /Istimewa

PotensiBadung.com - Kasus doksing yang menimpa wartawan senior, I Gusti Ngurah Dibia, kini memasuki babak baru.

AKBP Nanang Prihasmoko, Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, berencana melakukan proses digital forensik untuk membongkar kasus ini, dengan tujuan agar proses penyelidikan menjadi lebih efisien dan mengungkap pelaku di balik semua ini.

Baca Juga: Pelatih Asing Ini Rekomendasikan Pemain Lokal Persik Kediri Masuk Timnas Indonesia, Saingi Sananta dan Dendy

Baca Juga: Perasaan Campur Aduk David a Silva Usai Catatkan Rekor Bersama Persib Bandung

"Kami akan berupaya melakukan proses digital forensik dalam membongkar kasus ini, agar prosesnya lebih cepat dalam membongkar dalang semua ini," ungkap AKBP Nanang Prihasmoko di gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (3/10/2023).

Selama proses penyelidikan, beberapa bukti awal telah ditemukan, yang diharapkan akan mempermudah dalam mengungkapkan kebenaran dalam kasus ini. Namun, rincian bukti ini belum dapat diungkapkan pada saat ini.

Baca Juga: Pelatih Kiper Timnas Tetap Ingin Latih Klub Indonesia Jika Nanti Kontraknya Tak Diperpanjang

Baca Juga: Laga Bali United vs Terengganu FC Cuma Boleh 25 Persen Kapasitas Stadion, Fans: 100 Persen Juga Bakal Sepi

"Ada beberapa hal yang sudah kami temukan, tapi saat ini saya tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut. Mohon tunggu informasi selanjutnya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x