PotensiBadung.com - Polda Bali sedang aktif menyelidiki kasus doksing dan pencemaran karakter yang dilakukan oleh dua akun Facebook, Info Jagat Maya dan Opini Bali, terhadap Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Dibia.
Selasa, 3 Oktober 2023, kuasa hukum utama I Gusti Ngurah Dibia, I Komang Sutrisna SH, menyatakan optimistis bahwa Polda Bali akan berhasil membongkar identitas pelaku di balik akun Facebook "Info Jagat Maya" dan "Opini Bali" yang melakukan doksing dan pencemaran karakter terhadap kliennya. Hal ini diungkapkan setelah kliennya, yang juga merupakan Sekretaris SMSI Provinsi Bali, menjalani proses klarifikasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.
Baca Juga: Wartawan Kena Doksing, Polda Bali Lakukan Digital Forensik
"Kami sepenuhnya percaya kepada Tim Cyber Crime Polda Bali untuk mengungkap kasus ini," ujar Sutrisna. Sutrisna, bersama dengan pengacara Komang Suasmara, SH, MH, yakin bahwa dengan bantuan forensik dan profiling yang akan dilakukan oleh Polda Bali, pelaku doksing akan segera teridentifikasi.
Meskipun postingan yang dianggap mencemarkan nama baik dan berfitnah sudah dihapus, jejak digitalnya masih dapat dilacak.
Lebih lanjut, Sutrisna menjelaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tahun 2016 terkait penghinaan dan pencemaran nama baik, serta Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.
Baca Juga: Perasaan Campur Aduk David a Silva Usai Catatkan Rekor Bersama Persib Bandung
Baca Juga: Pelatih Kiper Timnas Tetap Ingin Latih Klub Indonesia Jika Nanti Kontraknya Tak Diperpanjang