Dewan Rancang Perda Kemudahan Investasi, Jadi Payung Hukum Bangun Bandara Bali Utara

- 25 Maret 2024, 15:11 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry. PotensiBadung
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry. PotensiBadung /
PotensiBadung.com - DPRD Provinsi Bali sedang merancang sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Salah satunya Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
 
Ranperda itu diharapkan bisa mengembangkan UMKM serta pembangunan perekonomian yang dikelola oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelolaan (BUPP) berupa BUMN, BUMD, Koperasi, Swasta dan Usaha Patungan yang menyelenggarakan kegiatan usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Wilayah Provinsi Bali. 
 
Saat ditanya apakah Ranperda tentang Pemberian Insentif terutama tentang Kemudahan Investasi memberi peluang pembangunan Bandara Bali Utara?
 
 
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan pembangunan Bandara Bali Utara juga merupakan bagian dari investasi. Sehingga apabila nantinya ada Perda tentang kemudahan investasi otomatis pembangunan Bandara Bali Utara sudah ada regulasinya. 
 
"Iya bandara itu kan investasi. Bandara itu investasi besar yang memerlukan studi kelayakan kemudian lokasi dan sebagainya itu memerlukan proses yang yang cukup panjang," kata Sugawa Korry di Gedung DPRD Bali, Senin (25/3/2024).
 
Apalagi pembangunan Bandara Bali Utara telah masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2022-2042. 
 
 
 
Ditambah lagi dengan Ranperda tentang kemudahan investasi artinya pembangunan Bandara Bali Utara bisa sangat lancar, tinggal disesuaikan dengan regulasi. 
 
"Bisa didirikan, dibangun bandara itu jika nanti proses pembangunan itu menyesuaikan dengan prosedur yang sudah ada," tutupnya.***
 
 
 

Editor: Ariex Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x