Kakanwil Kemenkumham Bali dan Pj. Bupati Buleleng Bahas Perlindungan Produk UMKM Lokal

- 3 April 2024, 08:53 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali dan Pj. Bupati Buleleng Bahas Perlindungan Produk UMKM Lokal
Kakanwil Kemenkumham Bali dan Pj. Bupati Buleleng Bahas Perlindungan Produk UMKM Lokal /Istimewa

PotensiBadung.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menerima kunjungan Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, pada Selasa (2/4) di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan maksud kedatangannya adalah untuk menjalin silaturahmi dan membahas terkait pendaftaran merek, kekayaan intelektual (KI), serta Indikasi Geografis (IG).

Hal ini penting mengingat Kabupaten Buleleng merupakan salah satu daerah penghasil produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang beragam, seperti hasil bumi, kerajinan, dan kreasi seni, yang membutuhkan perlindungan agar terhindar dari pemalsuan dan peniruan.

Baca Juga: Diramaikan Kasidah Rebana, Safari Ramadhan di Lapas Kerobokan

Baca Juga: Diprediksi 1 Juta Penumpang Melintas di Bandara Ngurah Rai Selama Libur Idul Fitri 2024

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyambut baik kunjungan Pj. Bupati Buleleng tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk membantu Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam melindungi produk-produk UMKM di daerahnya. Pramella menjelaskan bahwa pendaftaran merek dan KI dapat memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk.

"Pendaftaran merek dan KI akan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek atau KI tersebut, hal ini akan meningkatkan nilai ekonomi produk sehingga dapat meningkatkan pendapatan para pelaku UMKM itu sendiri. Selain itu, pendaftaran merek dan KI juga dapat mencegah pemalsuan atau peniruan," jelas Pramella.

Baca Juga: Syarat Calon Gubernur Bali Independen Minimal Kantongi 277 Ribu Dukungan

Baca Juga: Puluhan Warga Blasteran Berharap Menjadi WNI, Kemenkumham Bali Gelar Sidang Pewarganegaraan

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x