PotensiBadung.com - Penumpukan antrian di bandara merupakan salah satu masalah yang sering terjadi, terutama pada saat liburan atau musim liburan negara tertentu.
Untuk mengatasi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Pramella Y. Pasaribu, melakukan peninjauan terhadap proses pemasangan autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Ngurah Rai pada Senin sore, 1 April.
Baca Juga: Puluhan Warga Blasteran Berharap Menjadi WNI, Kemenkumham Bali Gelar Sidang Pewarganegaraan
Autogate adalah sistem otomatisasi pada pintu masuk bandara yang memungkinkan penumpang untuk melakukan pemeriksaan imigrasi secara cepat dan efisien. Dalam kunjungannya, Pramella didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk mengevaluasi proses kedatangan penumpang yang menggunakan autogate dan yang tidak.
Pramella menekankan pentingnya pemasangan autogate ini sebagai upaya untuk mengatasi kemungkinan penumpukan antrian di jalur Pemeriksaan Imigrasi, khususnya menjelang musim liburan.
Dia menjelaskan bahwa pemasangan autogate di area kedatangan ditargetkan selesai sebelum memasuki masa liburan Negara Australia pada bulan Agustus mendatang.
Baca Juga: Komitmen Kanwil Kemenkumham Bali dalam Membangun Masyarakat Berbudaya Hukum