Bukan OTT Jaksa, Satgas 53 ke Jatim untuk Klarifikasi Pegawai TU Ganggu Isteri Orang

- 8 April 2021, 08:25 WIB
 Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Dr Amiryanto
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Dr Amiryanto /PotensiBadung/ist

POTENSI BADUNG - Beredar kabar bahwa sejumlah jaksa di di Kejaksaan Negeri Probolinggo terkena operasi tangkap tangan (OTT) Satgas 53 Kejaksaan.

Belakangan kabar tersebut ditepis dan disebut hoaks.

"Itu berita Hoaks.Tidak benar pemberitaan itu karena tidak ada OTT atau penjemputan oknum jaksa di Kejari Probolinggo," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Dr Amiryanto SH, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Doyok Tusuk Gede Artana hingga Sekarat karena Cekcok Mulut di Jalan

Baca Juga: Pensiunan TNI Diduga Dipukul Usai Adu Mulut di Jalan

Baca Juga: Putu, Nelayan Buleleng Selamat Setelah Semalaman Mengapung di Laut

Ia mengatakan telah mengkorfimasi kebenaran berita kepada Kajati Jawa Timur Muhamad Dofir SH terkait adanya pemberitaan.

Turunnya Satgas 53 ke Jawa Timur ini karena adanya pegawai Tata Usaha karena diduga mengganggu istri orang.

"Betul Tim Inspektur Tiga jugakan adalah Satgas 53 sekarang sedang melakukan pemeriksaan tetkat adanya laporan dugaan perbuatan seorang pegawai Tata Usaha yang dilaporkan mengganggu isteri orang." kata dia.

Baca Juga: Bali Tak Larang Shalat Tarawih di Masjid Saat Puasa 2021, Ini Aturannya

Baca Juga: Kemungkinan Bakal Melawan Persebaya, Fisik Pemain Bali United Diakui Belum 100 Persen

"Jadi ini Satgas 53 sedang melakukan pemeriksaan biasa untuk melakukan klarifikasi bukan diamankan.Inikan pemeriksaan biasa langkah pengawasan," jelas Amiryanto.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr Muhamad Dhofir SH menegaskan hal sama tidak ada OTT terhadap Jaksa di kejari Probolinggo pada Rabu hari ini.

" Itu hoaks pemberitaan. Tidak ada jaksa yang diamankan dijemput atau diamankan dengan OTT Satgas 53 Kejaksaan," tegas Dhofir.

Baca Juga: LP Kerobokan Dirazia Malam-malam, Petugas Temukan Pisau, Palu, HP, hingga Rokok Elektrik

Ia menjelaskan Tim Satgas 53 tengah melakukan klarifikasi biasa pemeriksaan pengawasan meminta keterangan menindak lanjuti pengaduan adanya oknum pegawai diduga mengganggu isteri orang.

 "Ini pemeriksaan sedang didalami Tim Pengawasan karena baru dugaan jadi tidak benar istilah terkena OTT terhadap jaksa atau diamankan," jelas Dhofir.

 Dikatakan saat ini sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan atau klarifikasi terhadap oknum pegawai (bukan jaksa - red) yang dilaporkan dugaan mengganggu isteri orang.

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x