Mulai 1 Juli Semua Pegawai Diimbau Dengarkan Indonesia Raya dan Pancasila Tiap Hari, Harus Berdiri Tegak

- 17 Juni 2021, 08:29 WIB
Ilustrasi upacara bendera. Mulai 1 Juli seua ASN diimbau menggelar apel dan menyanyikan lagu kebangsaan serta membacakan teks Pancasila.
Ilustrasi upacara bendera. Mulai 1 Juli seua ASN diimbau menggelar apel dan menyanyikan lagu kebangsaan serta membacakan teks Pancasila. /Pixabay.com/mufidpwt

POTENSI BADUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat imbauan yang intinya meminta seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) seperti PNS dan pegawai non PNS untuk mendengarkan Indonesia Raya dan Pancasila.

Bahkan jika dihitung hampir setiap hari selama hari kerja mereka diminta untuk mendengarkan Indonesia Raya dan Pancasila.

Aturan ini mulai berlaku 1 Juli 2021, dalam imbauan tersebut instansi pemerintah diimbau melaksanakan apel setiap Senin pagi.

Baca Juga: Begal Sadis Tebas 3 Jari Penjual Tempe di Badung, Rampas Uang Rp100 Ribu dan 20 Tempe

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh, Ini Dia Universitas yang Alumninya Paling Banyak Jadi PNS

Kemudian diimbau juga untuk memperdengarkan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis pada jam 10.00 WIB.

Serta membacakan naskah Pancasila setiap Rabu dan Jumat di jam 10.00 WIB.

Hal ini tertulis dalam surat imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Daftar Lengkap Formasi dan Kualifikasi Pendidikan CPNS Basarnas 2021, Lulusan SMA Bisa Mendaftar

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ini Beberapa Formasi CPNS yang Bisa Dilamar Sampai Maksimal Usia 40 Tahun

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x