Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, Dua Analis Risiko Diperiksa Sebagai Saksi

- 17 Maret 2022, 10:29 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana /PotensiBadung


PotensiBadung.com - Pengembangan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) diterus digeber Kejaksaan Agung.

Rabu (16/3), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Perkuat Bukti Korupsi Garuda, 6 Direktur Diperiksa Sebagai Saksi

Baca Juga: Persib Butuh Kemenangan, Jelang Kontra Persebaya, David da Silva Masih Penanganan, Robert Alberts Penuh Harap

Kedua saksi yang berposisi sebagai analis tersebu diperiksa terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, keduanya didengarkan kesaksian atas nama 7 orang Tersangka. Yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.

Baca Juga: Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Terkait Rp400 Juta dari Doni Salmanan. 'Waktu Itu Tidak Tahu'

Baca Juga: Rizky Febian Diperiksa Bareskrim Terkait Rp400 Juta dari Doni Salmanan. 'Waktu Itu Tidak Tahu'

Saksi-saksi yang diperiksa adalah ZM selaku Risk Analyst / Divisi Analisa Risiko Bisnis periode 2011-2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI dan JS selaku Analyst Risiko Periode 2012-2017, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019,” terang Sumedana.

Dijelaskan juga, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x