2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota DPR hingga Komnas HAM Dorong Jaksa Banding

- 18 Maret 2023, 09:31 WIB
2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota DPR hingga Komnas HAM Dorong Jaksa Banding
2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Anggota DPR hingga Komnas HAM Dorong Jaksa Banding /Instagram @habiburokhmanjkttimur

Baca Juga: Duet Duo Bomber PSIS Semarang Vitinho dan Carlos Fortes Bakal Tersaji Lawan Persebaya? Update Kondisi 5 Pemain

Komnas HAM menilai putusan tersebut belum penuhi rasa keadilan

Begitu pun dengan Komnas HAM yang mendorong agar jaksa melakukan upaya hukum lain seperti banding dan kasasi.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parolian Sihombing mengatakan putusan tersebut belum memenuhi rasa keadilan terhadap korban dan keluarga mereka serta korban yang mengalami luka-luka dalam tragedi yang memilukan tersebut.

“Komnas HAM menghargai putusan hakim. Akan tetapi Komnas HAM juga meminta dan mendorong jaksa penuntut umum untuk melakukan upaya hukum lain, seperti banding dan kasasi,” ujarnya.

Menurutnya tragedi di Stadion Kanjuruhan harus menjadi pengingat dan menjadi momentum bagi seluruh pemangku jabatan untuk lebih mengutamakan Hak Asasi Kemanusiaan dalam mengambil keputusan maupun kebijakan.

Baca Juga: Ada 500 Polisi Cilik di Polres Bondowoso, Ini Tugasnya di Sekolah

“Hal ini guna menghindari tindakan-tidakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa manusia serta memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x