Jika terbukti ada pelanggaran, Andrew bisa dideportasi atau tindakan keimigrasian.
“Nantinya hasil pemeriksan tersebut bila ada pelanggaran bisa kami gunakan sebagai dasar untuk memberikan atau melakukan tindakan keimigrasian atau tindak pidana keimigrasian,” katanya.
Ia mengatakan Andrew diamankan di sebuah vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar. Paspor dari Andrew juga sudah disita.
Baca Juga: Buntut Kaburnya Buronan Interpol Warga Rusia, Sejumlah Petugas Diperiksa
“Tadi sore petugas kami sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan paspornya sudah kami ambil sudah kami tahan,” katanya.
Pengakuan WNA tersebut, acara “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” akan digelar Sabtu (6/3) hingga Selasa (9/3) di Ubud.
“Rencana akan dilakukan pada esok hari, dengan informasi yang kami dapat berbayar sekitar 500 dolar (AS) per orang,” kata Jamaruli.
Jamaruli mengatakan Kemenkumhan Bali akan ikut memeriksa perihal izin tinggal dan acara yang akan digelar. ***