KLB Partai Demokrat, Mahfud MD Samakan dengan PKB Era SBY

- 6 Maret 2021, 18:29 WIB
Foto Menko Polhukam Mahfud MD  menyamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dengan kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.
Foto Menko Polhukam Mahfud MD menyamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dengan kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden. /Instagram /@mohmahfudmd

POTENSIBADUNG.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyamakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dengan kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.

Menurutnya, pemerintah tak bisa melarang kegiatan itu karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Saat itu, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme di tubuh partai PKB.

Baca Juga: Made Mudarta Sebut KLB Demokrat di Sumut Dan Penetapan Moeldoko Sebagai Ketua Umum Sangat Memalukan

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Versi KLB, Demokrat Bali: Memalukan

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," kata Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021.

Menurutnya, sikap serupa juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri.

Saat itu,, pemerintah tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.

Baca Juga: Partai Demokrat Bali Pertimbangkan Laporkan 8 Orang yang Ikut KLB ke Polisi

Baca Juga: Kudeta Demokrat, SBY Singgung Masa Lalu Moeldoko, 'Saya Menyesal Dulu Beri Jabatan Kepadanya'

 "Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," kata dia.

Ia menekankan KLB Partai Demokrat di Sumut merupakan internal partai. Jadi belum menjadi permasalahan hukum.

Baca Juga: Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, AHY: Tidak Kesatria dan Bukan Contoh Baik

Baca Juga: Demokrat Bali Terima Laporan 8 Orang Berangkat Ikut KLB, Tegaskan Bukan Kader

Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.

"Bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi malah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada pemerintah dari Partai Demokrat," kata dia.***

Editor: Imam Reza W

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x