Diduga Ugal-ugalan di Hingga Keluar Jalur, Kepala Ngurah Wirawan Hantam Beton di Tabanan

18 Mei 2021, 18:34 WIB
motor korban masuk ke dalam got di Tabanan /


POTENSI BADUNG - Kecelakaan maut terjadi pada Selasa 18 Mei 2021 pagi di Jalan Denpasar-Gilimanuk kilometer 45.9, Tabanan Bali.

Akibat kejadian tersebut, kepala korban menghantam beton yang berada di pagar rumah warga dan membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan ini menimpa seorang warga yang tinggal di Dusun Payan, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, bernama I Gusti Putu Ngurah Wirawan 39.

Baca Juga: 15 Orang Lapor ke Polda Bali Diduga Ditipu Agen Kapal Pesiar, Sudah Bayar Rp403 Juta

Kapolsek Selemadeg Kompol I Ketut Ardika mengatakan kecelakaan ini adalah kecelakaan tunggal.

Dia menjelaskan kronologi kejadian tersebut, awalnya korban melaju dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat jurusan Gilimanuk.

Ngurah Wirawan saat itu mengendarai motor Yamaha Force 1 DK 4733 EU dengan melaju kencang datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju arah barat.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Jerinx dan JPU dalam Kasus IDI Kacung WHO

Ketika melintas di Jalan Denpasar-Gilimanuk atau di lokasi kejadian ini, dia tidak bisa menguasai jalur.

Korban kehilangan kendali saat masuk Banjar Batulumbang, Desa Antap dengan kondisi jalan tikungan agak ke kiri.

Karena laju kendaraan yang sangat kencang, korban tidak bisa menguasai medan dan menghantam beton.

Baca Juga: Geledah Koperasi di Tibubeneng, Kejari Badung Sita Uang Rp 237 Juta

Sepeda motor Yamaha hitam yang dikendarai korban keluar jalur. Sehingga mengakibatkan korban menabrak pagar beton penyengker rumah yang berada di sebelah selatan jalan.

“Korban mengendarai motor tidak menggunakan helm, kepala korban terbentur beton,” kata Kapolsek Selemadeg Kompol I Ketut Ardika seperti dikutip dari TabananBali.com.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada tangan kiri, kanan, keluar darah dari telinga dan kepala.

Baca Juga: 3 Pegawai LPD Gerokgak Buleleng Segera Dibawa ke Pengadilan, Rugikan Negara Rp1,2 Miliar

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Selemadeg. Namun karena mengalami luka cukup parah korban dinyatakan meninggal dunia.

Dari pengakuan saksi dan warga setempat korban memang kerap kali mengendarai motor dengan ugal-ugalan dan ngebut di jalan.

“Jadi korban kata warga tak pernah pelan naik motor suka ngebut,” tandasnya.

Baca Juga: 5 Kecelakaan di Denpasar, Ada yang Tiba-tiba Sesak Lalu Jatuh, Ada Pengendara yang Tercium Alkohol

Ditambah lagi tidak menggunakan helm, saat kecelakaan tersebut membuat luka makin parah dan membuat nyawa korban tidak tertolong. ***

Editor: Mifta Putra

Sumber: Tabanan Bali PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler