Penyidik Kejaksaan Tinggi Turun ke Buleleng, Periksa 8 Orang Kasus Korupsi di LPD

- 1 Maret 2021, 20:32 WIB
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali saat Turun ke Buleleng
Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali saat Turun ke Buleleng /PotensiBadung/ist

 

POTENSIBADUNG.COM - Kasus tindak pidana korupsi dalam tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Gerogak, Buleleng tahun 2008 sampai tahun 2015 terus didalami. Senin 1 Maret 2021 tadi, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali turun ke Buleleng.

Penyidik datang ke Buleleng guna mendalami kasus korupsi yang merugikan negara Rp1,2 miliar tersebut. Kabar penyidik datang ke Gerokgak Buleleng ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Bali Luga Herlinto.

"Setelah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian kredit yang dilakukan pengurus Lembaga Perkreditan Desa Gerogak Buleleng, penyidik Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya Senin 1 Maret 2021 malam ini.

Baca Juga: Sekretaris, Bendahara hingga Ketua LPD di Buleleng Diduga Bersekongkol Korupsi Rp1,2 Miliar

Baca Juga: Penyebar Video Syur 14 Detik Mirip Artis Ditangkap di Tengah Hutan, Pelaku Untung Rp75 Juta

Kata dia ada delapan orang saksi yang dimintai keterangan untuk ketiga tersangka. Saksi-saksi ini merupakan dari LPD Desa Gerogak Buleleng yaitu Ketua LPD yang baru dan pengawas serta pegawai lainnya.

"Para saksi ini sebelumnya telah dimintai keterangan pada saat penyidikan umum, dan hari ini kembali diperiksa untuk memberikan keterangan kepada masing-masing tersangka. Pemeriksaan dilakukan oleh 3 orang Jaksa Penyidik yang mendatangi langsung ke Kabupaten Buleleng," urainya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Bali membongkar modus dugaan korupsi dengan mengajukan kredit fiktif yang total nilainya Rp1,2 miliar lebih. Mereka yang terlibat ini adalah para pengurus Lembaga Perkreditan Desa Gerogak, Buleleng tahun 2008 sampai tahun 2015.
Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x