Dua Warga Asing Bawa Surat Tes PCR Palsu Ditangkap di Pelabuhan Padangbai

- 4 Maret 2021, 17:31 WIB
Salah satu terduga pelaku pembawa surat tes PCR Covid-19 palsu ditangkap di Karangasem, Bali
Salah satu terduga pelaku pembawa surat tes PCR Covid-19 palsu ditangkap di Karangasem, Bali /Polres Karangasem

Kemudian, didapatkan keterangan bahwa surat keterangan tersebut didapat dari seseorang yang bernama Steve di Lombok, di sebuah restoran dessert pada saat akan pergi ke Bali. 

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Siloam di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, melalui sambungan telepon.

"Didapat keterangan bahwa Rumah Sakit Siloam tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR itu," katanya.

Selanjutnya kedua WNA beserta bukti surat keterangan test PCR yang diduga palsu itu dibawa ke Polres Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x