Kemudian, didapatkan keterangan bahwa surat keterangan tersebut didapat dari seseorang yang bernama Steve di Lombok, di sebuah restoran dessert pada saat akan pergi ke Bali.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Siloam di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, melalui sambungan telepon.
"Didapat keterangan bahwa Rumah Sakit Siloam tidak pernah mengeluarkan hasil tes PCR itu," katanya.
Selanjutnya kedua WNA beserta bukti surat keterangan test PCR yang diduga palsu itu dibawa ke Polres Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***