Tak Bayar Arisan Rp 300 Juta, Mobil Milik Warga di Badung Dirampas

- 4 Maret 2021, 16:21 WIB
Polda Bali menangkap lima orang merampas mobil karena tak bayar arisan Rp 300 juta.
Polda Bali menangkap lima orang merampas mobil karena tak bayar arisan Rp 300 juta. /Polda Bali

POTENSIBADUNG.COM - Polisi menangkap lima orang karena merampas mobil Honda CRV milik warga berinisial M, di Jalan Muding, Kerobokan, Badung, Bali, Rabu 10 Februari 2021.

Mobil dirampas karena M belum membayar uang arisan senilai Rp 300 juta.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan perampasan ini diotaki oleh NKO yang merupakam teman arisan M. NKO menyewa empat orang untuk merampas mobil milik M sebagai jaminan.

Baca Juga: Suami Istri Kerja Sama Curi Motor di Villa Bali Terungkap

“Dia mengambil mobil sebagai jaminan pembayaran utang dan memaksa dengan ancaman dengan membayar seseoang Rp 5 juta untuk tagihan utang,” kata dia saat dihubungi, Kamis 4 Maret 2021.

Perampasan ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 20.00 WITA di rumah M yang terletak di Jalan Muding, Kerobokan Utara, Kuta, Badung, Bali.

M yang saat itu tidak di rumah tiba-tiba ditelepon tetangganya.

Baca Juga: Duel Maut dan Sabetan Celurit di Jalan Danau Tempe, Arifin Dituntut 11 Tahun Penjara

Tetangganya mengatakan, mobil diambil paksa 4 orang yang diduga preman.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x