Spesialis Jambret WNA 14 TKP di Gianyar Ditangkap

- 24 Juni 2021, 17:14 WIB
Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan menunjukan barang bukti beserta dua tersangka
Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan menunjukan barang bukti beserta dua tersangka /PotensiBadung

POTENSI BADUNG - Polisi menangkap pelaku jambret yang belakangan ini menyasar wisatawan asing di wilayah Gianyar, Bali.

Ada dua pelaku yang diamankan dan merupakan residivis kasus yang sama. Dua pelaku masing-masing bernama I Ketut Toko Pastika Jaya dan I Wayan Mupu.

Baca Juga: Siap Merekrut 700 Ribu Pegawai Pemerintah di Tahun 2021, BKN: Ini Rekor Terbesar

Kapolsek Sukawati, AKP I Made Ariawan P, menjelaskan, keduanya braksi di 14 TKP.

Kasus terungkap setelah laporan warga yang dijambret di Jalan Raya Singapadu, Banjar Sengguan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Selasa 16 Juni 2021.

Baca Juga: Sempat Kritis, Chef Haryo Ungkap Kondisi Gary Iskak Kini Membaik karena Ingat Tuhan

"Waktu itu, pelaku melakukan penjambretan dengan korban wisatawan asal Rusia. Korban dipepet oleh 2 tersangka yang mengendarai sepeda motor, salah seorang tersangka kemudian merampas HP korban sampai korban terjatuh," jelas AKP Ariawan, Rabu (23/6/2021).

Korban sempat melakukan perlawanan yang menyebabkan pelaku terjatuh. Saat kejadian, kebetulan ada petugas berada di TKP sehingga salah satu pelaku bisa diamankan, sementara satu pelaku melarikan diri meninggalkan rekannya.

Baca Juga: Tercium Aroma Drama Rasa Pemilu, tvN Rilis Still Cut Drama Korea Terbaru ‘You Are My Spring’

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x