Zaenal Tayeb, Mantan Promotor Tinju Dunia Chris John Ditahan di Polres Badung, Bali

- 3 September 2021, 10:30 WIB
 Zaenal Tayeb saat meberikan keterangan pres di kediamannya beberapa bulan lalu
Zaenal Tayeb saat meberikan keterangan pres di kediamannya beberapa bulan lalu /PotensiBadung

Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Sewa Rumah Dinas 2014 hingga 2020, Ini Tanggapan Sekda Buleleng

Terkait hal itu, pengacara pelapor Hendar Giacomo Boy Syam yakni Bernadin mengatakan penahanan itu merupakan wewenang penyidik Sat Reskrim Polres Badung.

"Status beliau tersangka dan penyidik telah memenuhi petunjuk jaksa, sehingga berkas perkara sudah P21. Artinya penyidik segera menyerahkan berkas perkara dan tersangka pada saat tahap 2," tandasnya.

Baca Juga: Eks Bupati Karangasem Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Masker

Kuasa hukum tersangka hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penahanan tersebut. ***

 

 

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah