Zaenal Tayeb, Mantan Promotor Tinju Dunia Chris John Ditahan di Polres Badung, Bali

- 3 September 2021, 10:30 WIB
 Zaenal Tayeb saat meberikan keterangan pres di kediamannya beberapa bulan lalu
Zaenal Tayeb saat meberikan keterangan pres di kediamannya beberapa bulan lalu /PotensiBadung


PotensiBadung.com- Zaenal Tayeb seorang pengusaha yang selama ini tinggal di Bali dan mantan promotor tinju dunia Chris John kini ditahan di Polres Badung, Bali.

Pengusaha berdarah Bugis, Sulawesi itu ditahan di sel tahanan Polres Badung setelah diperiksa 10 jam lamanya sejak Kamis 2 September 2021.

Baca Juga: Sakit, Zaenal Tayeb Tak Penuhi Panggilan Penyidik Polres Badung

Baca Juga: Tanggapan Zaenal Tayeb Setelah Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Dari informasi yang dihimpun di Polres Badung, eks promotor tinju kelas dunia ini mulai dilakukan pemeriksaan pukul 10.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA sebelum akhirnya dijebloskan ke sel tahanan.

Ditahannya pengusaha ini lantaran menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik, terkait jual beli aset di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali yang sudah lama bergulir.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Direktur Perusahaan Milik Zaenal Thayeb 2 Tahun

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Ditetapkan Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Pembangunan Bandara Bali Utara

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Putu Ika Prabawa membenarkan adanya penahanan terhadap pengusaha yang sebelumnya identik dengan rambut panjangnya.

"Iya benar. Lebih jelasnya ke humas ya," katanya dikonfirmasi awak media pada Jumat 3 September 2021.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x