PotensiBadung.com - Polisi menangkap terduga pelaku pengeroyokan sepasang kekasih di Denpasar, Bali. Sepasang kekasih itu menjadi korban pengeroyokan di Jalan Teuku Umar Barat, pada Selasa 10 Mei 2022.
Kapolsek Denbar, Kompol I Made Hendra Agustina mengatakan awalnya korban yang bernama Ardensy Anarche Habib (23) dan Lupita Sari (26) hendak pulang.
Keduanya saat itu nonton bareng sepak bola di angkringan One Way Jalan Raya Kesambi.
Keduanya berboncengan dengan sepeda motor, dimana Lupita membonceng Ardensy yang sedang dalam kondisi mabuk.
Baca Juga: Yayasan Puri Kauhan Ubud Muliakan Air, Ari Dwipayana: Rawat Alam Seperti Merawat Diri Sendiri
Baca Juga: Tercemar, Danau Batur Perlu Atensi, Ari Dwipayana: Orang Hilir Harus Bayar Utang ke Hulu
Namun, korban tiba-tiba digoda oleh pelaku dari dalam mobil Honda Jazz, namun diabaikan.
Sampai di lampu merah persimpangan tersebut, salah satu pelaku menunjukkan jari tengah ke korban, dan turun dari mobil.