Tak Bisa Beli Tiket, Overstay Lebih 60 Hari, Pria Mesir Dideportasi Rudenim Denpasar

- 20 Juli 2022, 12:53 WIB
 Overstay Lebih 60 Hari, Pria Mesir Dideportasi Rudenim Denpasar
Overstay Lebih 60 Hari, Pria Mesir Dideportasi Rudenim Denpasar /Rudenim

Dua petugas Rudenim Denpasar mengawal dengan ketat dari Bali hingga Jakarta sampai ia masuk ke dalam pesawat tujuan Mesir tersebut. KMHHM yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya” tutup Anggiat.***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah