Kejari Badung Titipkan Tahanan Ke Lapas Kerobokan, Tabanan, dan Bangli, Alasannya Keamanan dan Over Kapasitas

- 6 Juli 2022, 09:32 WIB
Kejari Badung Titipkan Tahanan Ke Lapas Kerobokan
Kejari Badung Titipkan Tahanan Ke Lapas Kerobokan /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Kejaksaan Negeri Badung kembali menitipkan total 53 Tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Tabanan dan Lapas Bangli.

Hal ini dikarenakan untuk keamanan dan ketertiban serta lancarnya proses hukum di kemudian hari.

Adapun Tahanan yang dipindahkan tersebut berasal dari Rutan Polda Bali sebanyak 4 orang, Rutan BNNP 1 orang, Polres Badung sebanyak 28 orang, Rutan Bandara 1 orang, Rutan Polsek Kuta 8 orang, Rutan Polsek Kuta Utara 4 orang, Rutan Polsek Kuta Selatan 5 orang, Rutan Polsek Petang 1 orang dan Rutan Mengwi sebanyak 1 orang.

Baca Juga: BIG MATCH Pekan Pertama Liga 1, Persib vs Bhayangkara Lanjut PSIS dan Bali United, Ini Jadwal Lengkapnya

Baca Juga: 5 Jadwal Persib Bandung: Jam Tayang Hingga Main Kandang Kontra PSIS Semarang dan Balas Dendam ke PSS Sleman

Di mana, tahanan yang dipindahkan tersebut merupakan tahanan yang berstatus masih dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Selain pertimbangan keamanan, faktor over kapasitas dan hak asasi manusia juga menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.

Baca Juga: Ciro Alves dan David da Silva Cedera, Persib Bandung Debutkan Pemain Asal Australia, Sejarah Hari Ini

Baca Juga: Carlos Fortes Bakal Merepotkan Arema FC di Semifinal Piala Presiden 2022, PSIS Semarang OTW Juara

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x