PotensiBadung.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap oknum sopir taksi yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap dua WNA di Bali.
Aksi yang dilakukan pelaku tersebut berlangsung di sepanjang rute Jalan Kayu Aya, Seminyak hingga Petitenget, Kabupaten Badung.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Pandjaitan mengatakan pelaku bernama Yanuarius Toabkae asal NTT dan bekerja sebagai sopir taksi Bandara Ngurah Rai.
Adapun mobil taksi berwarna biru yang dikendarai Yanuarius terdata di jasa angkutan resmi Bandara Ngurah Rai.
Polda Bali berhasil menangkap pelaku setelah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, Polresta Denpasar, dan Polres Badung.
Yanuarius berhasil diamankan di sekitar Bandara Juanda sebelum ia meninggalkan Surabaya lewat jalur udara.
Namun, saat ini pihak kepolisian belum bisa melakukan proses hukum lebih lanjut kepada pelaku karena belum mendapat laporan dari korban.
“Bisa saja (diproses hukum),” kata Jansen, seperti dikutip Antara pada Sabtu, 6 Januari 2024.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Tak Netral, Makan Malam Bareng Prabowo di RM Seribu Rasa Menteng