Proses Hukum Terhadap Oknum Sopir Taksi di Bali Terkendala, Polisi Cari 2 WNA yang Jadi Korban Pengancaman

- 6 Januari 2024, 10:53 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., di ruangan Humas Polda Bali
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., di ruangan Humas Polda Bali /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Pihak kepolisian berhasil menangkap oknum sopir taksi yang melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap dua WNA di Bali.

Aksi yang dilakukan pelaku tersebut berlangsung di sepanjang rute Jalan Kayu Aya, Seminyak hingga Petitenget, Kabupaten Badung.

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Pandjaitan mengatakan pelaku bernama Yanuarius Toabkae asal NTT dan bekerja sebagai sopir taksi Bandara Ngurah Rai.

Adapun mobil taksi berwarna biru yang dikendarai Yanuarius terdata di jasa angkutan resmi Bandara Ngurah Rai.

Baca Juga: Oknum Sopir Taksi yang Ancam WNA dengan Sajam di Bali Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas Pelaku

Polda Bali berhasil menangkap pelaku setelah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, Polresta Denpasar, dan Polres Badung.

Yanuarius berhasil diamankan di sekitar Bandara Juanda sebelum ia meninggalkan Surabaya lewat jalur udara.

Namun, saat ini pihak kepolisian belum bisa melakukan proses hukum lebih lanjut kepada pelaku karena belum mendapat laporan dari korban.

“Bisa saja (diproses hukum),” kata Jansen, seperti dikutip Antara pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Tak Netral, Makan Malam Bareng Prabowo di RM Seribu Rasa Menteng

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x