Jaksa Gadungan Tak Mau Bayar Usai Menginap 2 Bulan di Hotel Mewah, Malah Ancam Pemilik

- 7 Maret 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi penangkapan jaksa gadungan
Ilustrasi penangkapan jaksa gadungan /PotensiBadung/ist

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Surabaya Fathur Rohman membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Yang bersangkutan mengaku sebagai jaksa dan diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan di beberapa tempat. Yang bersangkutan juga sempat menginap di salah satu hotel mewah di Surabaya selama sekitar dua bulan tanpa membayar," kata Fathur dikutip dari PMJ News, Minggu 7 Maret 2021.

Baca Juga: Tak Ada Kerjaan di Bali Saat Corona, Pilih Jadi Pengantar Sabu, Heru Masuk Bui 5 Tahun

Baca Juga: Dua WNA Lansia Terima Vaksinasi Covid-19 di Bali, Bagaimana Aturannya?

Penangkapan Abdussamad dilakukan tim yang dikoordinir pada Senin, 1 Maret 2021, malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Jaksa gadungan ini diringkus di salah satu hotel yang berada di kawasan Surabaya Barat.

Kejari Surabaya pun turut menyampaikan informasi terkait detik-detik penangkapan jaksa gadungan atas nama Abdussamad.

Saat itu, Tim Intelijen Kejari Surabaya yang melakukan penangkapan dipimpin secara langsung oleh Kasi Kejari.

Awalnya Tim mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada yang diduga oknum Kajari yang melakukan penipuan pada Senin pagi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, akhirnya yang bersangkutan (jaksa gadungan) dapat diamankan pada malam harinya.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x