Selanjutnya, 72,1% masyarakat sangat percaya / cukup percaya bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi minyak goreng tersebut. Sementara itu, 83,1% masyarakat sangat percaya / cukup percaya bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi yang melibatkan mafia minyak goreng dalam penjualan (ekspor) minyak goreng ke luar negeri tersebut.
Lalu, 88,5% masyarakat sangat mendukung / mendukung sikap Presiden RI Joko Widodo yang memberi dukungan kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng tersebut.
Baca Juga: Berkas 3 Tersangka Korupsi Garuda Diserahkan, Ini Penjelasan Kejagung
“Adapun alasan jika mendukung / sangat mendukung, 21,4% menilai karena itu bagian dari pemberantasan korupsi; 32,3% menilai karena para mafia itu telah melakukan kejahatan dan harus dihukum, dan 34,1% menilai supaya harga minyak goreng kembali normal,” tandas Kapuspenkum.
Adapun hasil survei oleh Lembaga Survei Indonesia pada Minggu 24 Juli 2022 pukl 13:00 WIB-15:00 WIB melalui zoom meeting, YouTube, Twitter dan Facebook dengan narasumber Djayadi Hanan (Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia), Tauhid Ahmad (Direktur Eksekutif INDEF), Bivitri Susanti (Pengamat Hukum STH Jentera Jakarta), Burhanuddin Muhtadi (Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia), dan Bernadheta Ginting (moderator). ***