PotensiBadung.com - Kinerja Kejaksaan kembali menuai hasil positif. Berdasarkan Survei Nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum, Tugas Lembaga-Lembaga Hukum, dan Isu-isu Ekonomi” dengan waktu survei 27 Juni 5 Juli 2022, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga, sebanyak 55% masyarakat cukup percaya terhadap Kejaksaan.
Sementara itu, dijelaskan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, sebanyak 55,8% masyarakat memberikan evaluasi positif karena menilai Kejaksaan telah baik/sangat baik dalam menjalankan tugasnya untuk memproses hingga menuntut para koruptor di pengadilan.
Baca Juga: Kejagung Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Korupsi TWP AD, Apa Selanjutnya?
kejagiungBaca Juga: Lagi, Kejagung Setujui 4 Pengajuan Restorative Justice, Tiga di Antaranya Kasus Pencurian
Selanjutnya, dalam kategori Evaluasi Kinerja Kejaksaan, dapat dijelaskan sebagai berikut:
56% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam membawa koruptor ke pengadilan;
52% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam membuktikan korupsi seseorang di pengadilan;
38% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam menjaga kemandirian atau netralitas Jaksa dari suap atau tekanan dari kelompok masyarakat termasuk pengusaha atau orang kaya;
Baca Juga: Buron Korupsi APBD Penukal Abab Lematang Ilir-Sumsel Diringkus Tim Tabur Kejagung, Ini Kronologisnya
39% masyarakat mengevaluasi bahwa kinerja Kejaksaan baik dalam menjaga kemandirian atau netralitas Jaksa dari suap atau tekanan dari partai atau politisi;