Alasan Klub yang Setuju Liga 2 Dihentikan, Ancam Tak Ikut Jika Dilanjutkan

- 27 Januari 2023, 20:52 WIB
Pertemuan pemilik klub Liga 2 di Jakarta menolak dihentikannya Liga 2 2022/2023.
Pertemuan pemilik klub Liga 2 di Jakarta menolak dihentikannya Liga 2 2022/2023. /ANTARA

PotensiBadung.com - Mayoritas bos-bos klub Liga 2 menolak penghentian kompetisi Liga 2 2022/2023 dalam Owner's Meeting Liga 2 Indonesia di Hotel Sultan Jakarta 24 Januari 2023. Namun, ada sebagian yang setuju Liga 2 dihentikan. Salah satunya PSBS Biak.

Manajer PSBS Biak Jimmy Carter Kapissa Kamis (26/1/2023) menyatakan rencana Liga 2 dilanjutkan. Dia menyatakan secara resmi Manager PSBS Biak sudah menyampaikan penolakan kelanjutan Liga 2 dalam Owner's Meeting Liga 2 Indonesia.

Dia menjelaskan, PSBS Biak sudah mengirim surat bernomor: 03/PSBS/SK/I-2023 yang menuangkan beberapa opsi. Intinya, PSBS Biak menerima keputusan penghentian Liga 2 akibat tragedi Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Tewas Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Hasya Attalah Syaputra Jadi Tersangka

PSBS Biak sempat memberi opsi, apabila Liga 2 dilanjutkan maka digunakan system home turnamen. Untuk wilayah Timur diadakan di Jayapura dengan biaya ditanggung PT LIB.

"Karena apabila dilaksanakan home and away, maka tentunya pasti ada klub merasa keberatan dampak kebutuhan pembiayaan akibat ketidakpastian dan pembiayaan yang banyak terkuras serta minimnya sponsor akibat tragedi Kanjuruhan," papar Jimmy.

Dengan adanya Surat Keputusan Komite Eksekutif, kata dia, maka PSBS Biak menegaskan, klub PSBS Biak menerima keputusan pemberhentian Liga 2 Tahun 2022/2023.

Baca Juga: Kiper PSIS Semarang Ungkap Alasan Mundur dari PSIS Semarang, Pilih Rintis Karir Ini

Berikutnya, PSBS Biak meminta PT LIB konsisten tentang subsidi yang sudah disepakati, lantaran bulan Oktober, November dan Desember 2022 operasional gaji anggota tim masih tetap berjalan, padahal tanpa sponsorship.

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x