Kasus Pembunuhan di Panjer Terungkap, Polisi Sita Pisau Jenis Kerambit

13 Februari 2021, 17:46 WIB
petugas menunjukkan pelaku pembunuhan di Panjer, Denpasar /POTENSIBADUNG.COM/dokumen

 

POTENSIBADUNG.COM- Kasus pembunuhan di home stay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, pada Sabtu 6 Januari 2021 lalu terungkap. Pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya di Kawasan Jember, Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun di kepolisian, Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan mengungkap kasus pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) pada Jumat 12 Februari 2021.

Petugas menangkap pelaku bernama Wahyu DS (24) di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kabupaten Jember, Jawa Timur,  pukul 20.00 WIB.

Dugaan awal, motif pembunuhan karena pelaku ingin menguasai barang berharga milik wanita muda asal Subang, Jawa Barat tersebut. Pelaku mengambil sebuah handphone dan dompet berisi uang Rp 700 ribu.

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Raharjo Puro membenarkan terungkapnya kasus pembunuhan Dwi Farica Lestari.

"Rencana kasusnya dirilis, pada Senin (15/2/2021)," katanya, Sabtu 13 Februari 2021.

Sementara, menurut sumber petugas, terungkapnya pembunuhan Farica berdasarkan keterangan saksi-saksi.

Sempat viral di media sosial rekaman CCTV pelaku menggunakan helm ojek online menaiki tangga menuju lantai sambil tangannya memegang handphone.  

Pelaku menusuk leher korban dua kali menggunakan pisau jenis kerambit yang dibawa dari kosnya di Jala Pulau Kawe, Denpasar Selatan. 

Dari penangkapan pelaku ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor Vario, pisau kerambit, helm ojek online, serta pakaian yang dipakai saat melakukan pembunuhan.

Sebelumnya korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya dalam kondisi bugil sekitar pukul 02.00 WITA.

Perlu satu bulan lamanya kepolisian mengungkap kasus ini hingga akhirnya pelaku dapat dibekuk di tempat persembunyiannya.

Petugas kepolisian saat ini masih terus mengembangkan kasus tersbeut dengan masih memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. ***

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler