2 WNA Ajukan Permohonan Jadi WNI, Diminta Nyanyi Indonesia Raya

2 Maret 2021, 19:51 WIB
Dua warga negara asing memohon menjadi WNA di Bali, diminta nyani Indonesia Raya. /Humas Kanwil Kemenkumham Bali

POTENSIBADUNG.COM - Dua warga negara asing (WNA) mengajukan diri untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Mereka kemudian menjalani sidang sidang permohonan Pewarganegaraan di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Selasa 2 Maret 2021.

Keduanya dalam sidang ini diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Alasan Istri Jerinx SID Lapor ke Polda Bali, Nora: Selama ini Saya Diam, Mereka Ngelunjak

Kepala Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan WNA pertama bernama Troy Sinclair. Sebelumnya ia memiliki dua kewarganegaraan yaitu Inggris dan Australia.

Ia pertama datang ke Indonesia sekitar tahun 2003/2004 dan sekarang tinggal di Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Baca Juga: Perpres Miras Panen Kecaman, Gubernur Bali Beri Pembelaan: Ini Kearifan Lokal Kami

"Yang bersangkutan juga memiliki usaha yang bergerak di bidang pariwisata di
Nusa Lembongan," katanta dalam keterangan tertulis, Selasa.

WNA kedua bernama Marlon Gerber yang sebelumnya berkebangsaan Swiss. Marlon Gerber ini pernah bersekolah di Bali hingga Sekolah Menangah Pertama (SMP), dan memiliki seorang Ibu yang berasal dari Indonesia.

Baca Juga: Perpres Miras Panen Kecaman, Gubernur Bali Beri Pembelaan: Ini Kearifan Lokal Kami

"Dalam sidang tersebut, Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal," kata dia.

Keduanya bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan dengan cukup baik. Kedua WNA juga diminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Selain itu, kedua WNA tersebut taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.

Jamaruli Manihuruk selaku pemimpin sidang menilai baik secara formil kedua
WNA tersebut. Akan tetapi Tim Verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen dari kedua WNA tersebut. ***

 

Editor: Imam Reza W

Tags

Terkini

Terpopuler