Kajari Denpasar Pamitan, Luhur: Kasus Jerinx Membuat Jantung Saya Berdebar

- 2 Maret 2021, 06:40 WIB
Kajari Denpasar Luhur Istigfar pamitan
Kajari Denpasar Luhur Istigfar pamitan /PotensiBadung.com/dokumen

POTENSIBADUNG.COM- Selama 1,5 tahun lamanya Luhur Istighfar mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar.

Selama itu pula banyak kasus yang sudah dihadapi, di antara kasus itu ada satu kasus yang paling membuat hatinya berdebar lebih kencang dibanding menghadapi kasus lainnya di Denpasar.

Kasus yang dia maksud adalah kasus yang melibatkan pentolan band Superman Is Dead (SID) yakni  I Gede Ari Astina alias Jerinx. Jerinx dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali terkait kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Nora Alexandra Geram Namanya Dicatut, Sejak Kapan Cara Chat Nora Seperti Ini?

Baca Juga: Kasus Penyerobotan Lahan Kejari Tabanan Dijerat Pasal Korupsi, 3 Pegawai BPN Diperiksa

Saat itu kasus tersebut menyita perhatian banyak pihak, bahkan kata Luhur Istigfar kasus ini juga menjadi perhatian media nasional.

Semua mata kata dia tertuju pada kasus ujaran kebencian yang terkait dan terjadi saat pandemi Covid-19 ini.

"Jadi sebenarnya semua perkara yang ditangani itu memiliki tingkat kesulitan tersendiri dan berbeda-beda. Hanya saja kasus Jerinx ini cukup membuat jantung berdebar, implikasi dari kasus ini kan juga menjadi sorotan media secara nasional," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar saat pamitan kepada awak media di kantor Kejari Denpasar, Senin 1 Mret 2021.

Selain kasus Jerink SID, ada satu kasus lagi yang menjadi perhatiannya. Kasus itu adalah kasus korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Dauh Puri Klod, Denpasar.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x