Pelaku menusuk leher korban dua kali menggunakan pisau jenis kerambit yang dibawa dari kosnya di Jala Pulau Kawe, Denpasar Selatan.
Dari penangkapan pelaku ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor Vario, pisau kerambit, helm ojek online, serta pakaian yang dipakai saat melakukan pembunuhan.
Sebelumnya korban ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya dalam kondisi bugil sekitar pukul 02.00 WITA.
Perlu satu bulan lamanya kepolisian mengungkap kasus ini hingga akhirnya pelaku dapat dibekuk di tempat persembunyiannya.
Petugas kepolisian saat ini masih terus mengembangkan kasus tersbeut dengan masih memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. ***