POTENSIBADUNG.COM. - Polrestabes Palembang menangkap dua penculik anak yang berniat meminta tebusan Rp100 juta, di Jalan Suparman, Kelurahan Sukajaya, Palembang, Jumat 19 Februari 2021.
Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban DI yang berusia 4 tahun diculik.
Pengungkapan ini berkat rekaman kamera pengintai yang memperlihatkan aksi dua pelaku ini.
Dua pelaku penculikan yakni ST (32) ditangkap di kawasan Sekip dan SH (38) ditembak kakinya saat penangkapan di KM 11 Kecamatan Alang-Alang Lebar.
Keduanya melepas korbannya setelah aksinya viral di media sosial.
"Keduanya menculik dengan maksud ingin meminta tebusan uang Rp100 juta," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, dikuti Potensibadung.com dari Antara, Minggu 21 Februari 2021.
Anggota Polisi menembak satu dari dua pelaku penculikan anak karena melawan dan berupaya kabur saat diamankan.
Baca Juga: 10 Alasan Lemak Perut Enggan Pergi