Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos Kosan Sumenep Dibekuk, Penadah asal Sampang, Transaksi COD di Pamekasan

- 20 Maret 2023, 09:08 WIB
Ilustrasi Curanmor  Sumenep.
Ilustrasi Curanmor Sumenep. /Portal Surabaya/Ist

"Saat ini dua tersangka ini diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal 363 KUH Pidana," paparnya.***

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x