Salah satunya alasan ia menjadi pengedar sabu-sabu, dalihnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain untungnya banyak, narkoba golongan I ini juga disebut laku keras di pasaran.
Keuntungan tinggi yang diraup ini pun, rupanya menjadi daya tarik tersangka menjadi pengedar narkoba di kecamatan Tanah Merah.
HD mengaku mendapatkan stok narkoba dari seseorang berinisial MU, warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: 30 Motor Berknalpot Brong Diringkus Polres Ngawi, Boleh Diambil tapi Begini Syaratnya
Berdasarkan catatan Polisi, MU memang sudah lama menjadi buron Polres Bangkalan.
Namun hingga saat ini MU masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
"HD itu harusnya merawat 6 cucu nya, tapi dia malah memilih jadi pengedar narkoba," tutur Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono dikutip Potensi Badung, Selasa, 21 Maret 2023.
Baca Juga: 2 Pemain Asing Ini Dikabarkan Sepakat Gabung Persebaya Surabaya, Langsung Diserbu Suporter: Welcome