Firli Bahuri Mengajukan Penundaan Pemeriksaan, Dewas KPK Mengaku Tidak Tahu Alasannya

- 27 Oktober 2023, 14:55 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PotensiBadung.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengajukan penundaan pemeriksaan dirinya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK setelah 8 November 2023.

Semula Firli Bahuri hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK mengenai pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Status Syahrul Yasin Limpo sekarang ini sudah menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi, yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK.

Baca Juga: Menjamu PSS Sleman di Laga Pamungkas, Ezra Walian Tak Mau Persib Bandung Terpeleset

"Pak Ketua KPK, Pak Firli minta jadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Mengenai alasan Firli mengajukan penundaan pemeriksaan tersebut, Albertina mengatakan pihak Dewas KPK tidak mengetahuinya.

"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," kata Albertina.
Firli dan empat wakil Ketua KPK lainnya awalnya dijadwalkan hari ini akan diperiksa oleh Dewas KPK.

Meski demikian, hanya satu orang yakni Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Dewas KPK.

Baca Juga: Usai Ikatan Cinta Sule Kandas dengan Nathalie Holscher, Kini Dapat Lampu Hijau dengan Selebgram Cantik

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x