Menurut Mudarta seharusnya penyelenggaraan KLB harus berpedoman AD/ART.
Semisal, ada syarat yang harus dihadiri oleh 2/3 DPD dan sebagian dari DPC.
Selain itu harus ada persetujuan Majelis Tinggi Partai dan dilaksanakan oleh DPP.
Dari sejumlah syarat itu, menurutnya, tak satupun terpenuhi.
"Ketua Dewan Pimpinan Daerah Demokrat kan 34, 100% itu tifak ada satupun yang mengusulkan. Terus ada 514 Ketua DPC juah tak ada mengusulkan," lanjutnya.
Kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Dalam sidang ini, Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie.
Sementara Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025.
"Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata Pimpinan Sidang Jhoni Allen dikutip Potensibadung.com dari Antara, Jumat 5 Maret 2021.