Dikatakan Mudarta bahwa hal tersebut adalah pelanggaran hukum.
"Karena tidak boleh orang luar yang bukan ber-KTA (kartu tanda anggota) Partai Demokrat, bukan pengurus, mengatasnamakan DPD Demokrat Bali, kan pelanggaran hukum namanya," kata dia.
Atas dasar itulah laporan atau langkah hukum bisa dilakukan oleh Partai Demokrat Bali.
Pihaknya sudah menggelar Rapat Koordinasi Daerah yang dihadiri oleh Pengurus DPD Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali.
Ia memastikan seluruh kader Demokrat Bali tidak terlibat KLB di Deli Serdang dan meminta seluruh kader Demokrat di Bali untuk tenang dan kompak.
Ia menegaskan pihaknya mendukung penuh kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang resmi.
Kecaman SBY
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga mengecam tindakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang dinilai telah bersekongkol dengan orang dalam, untuk melakukan kudeta terhadap Partai Demokrat.
SBY menilai apa yang dilakukan itu adalah tindakan yang tidak terpuji dan jauh dari sikap seorang ksatria.