POTENSIBADUNG.COM - Polres Buleleng memiliki program Si Poleng Ngayah untuk melayani pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengedmui (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu Sidik Jari dan penerimaan laporan kehilangan barang.
Selain itu ada juga Pelayanan Kesehatan, Team Psikologis dan pelayanan Samsat keliling.
Si Poleng Ngayah di Buleleng dijadwalkan di beberapa lokasi.
Baca Juga: Polda Bali Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19
Baca Juga: Alasan Istri Jerinx SID Lapor ke Polda Bali, Nora: Selama ini Saya Diam, Mereka Ngelunjak
Jadwal ” Sipoleng Ngayah ” akan dilaksanakan pada lokasi sebagai berikut:
1. Selasa tanggal 2 Maret 2021 dilaksanakan di Desa Sudaji Kecamatan Sawan
2. Jumat tanggal 5 Maret 2021 dilaksanakan di Desa Musi Kecamatan Gerokgak.
3. Rabu tanggal 10 Maret 2021 dilaksanakan di Desa Banjar Asem Kecamatan Seririt.