Polda Bali Akan Operasi Knalpot Brong, Minta Masyarakat Saling Ingatkan

- 17 Januari 2024, 12:48 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Rolandus Nampu.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. ANTARA/Rolandus Nampu. /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Polda Bali mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan lagi knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan Polri akan bersikap tegas pada pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan.

Jansen mengungkapkan penggunaan knalpot brong selain melanggar lalu lintas, suaranya juga dapat mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh masyarakat Bali agar mematuhi dan saling mengingatkan soal aturan ini.

Baca Juga: Viral! Caleg di Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Dana Kampanye, Warganet: Kalo Kalah Gimana?

“Para orang tua mari bersama saling ingatkan mungkin putra-putrinya ada yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya agar segera diganti dengan knalpot sesuai spesifikasi, sebelum kamu tindak tegas di lapangan,” katanya, seperti dikutip Bali Polri, Rabu, 17 Januari 2024.

Jansen juga meminta agar bengkel-bengkel variasi motor dapat bekerja sama dengan tidak menerima penggantian knalpot brong bagi pelanggan.

Ia berharap dengan adanya penindakan, ke depannya Bali akan terbebas dari kebisingan penggunaan knalpot brong. Maka dari itu, sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan.

“Mari kita ciptakan situasi Kamseltibcarlantas agar tetap aman dan kondusif, serta ke depan Bali terbebas dari penggunaan knalpot brong,” ucapnya.

Baca Juga: Pengusaha Tambang Praperadilkan Polda Bali, Ada Apa ?

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x