Fantastis! Inilah 5 Instansi Pemerintah dengan Tunjangan Tertinggi, Kemenkum HAM salah satunya

- 22 Juli 2021, 08:33 WIB
Inilah 5 instansi pemerintah dengan tunjangan tertinggi
Inilah 5 instansi pemerintah dengan tunjangan tertinggi /sscasn.bkn.go.id/

Baca Juga: Simak Syarat Perjalanan Terbaru saat PPKM Level 4

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Tunjangan PNS di Kementerian Keuangan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014.

Tunjangan terendah di Kemenkeu sebesar Rp2.575.000, sedangkan tunjangan tertinggi untuk kelas jabatan 27 sebesar Rp49.950.000.

3. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Tunjangan PNS di Badan Pemeriksa Keuangan secara khusus diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014.

Tunjangan terendah untuk kelas jabatan 1 sebesar Rp1.540.000, sedangkan tunjangan tertinggi untuk kelas jabatan 17 sebesar Rp41.550.000.

Baca Juga: Statuta UI Direvisi Presiden, Netizen Ramai-Ramai Sindir Rektor UI Hingga Trending Twitter

4. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM)

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) adalah salah satu instansi pemerintah yang memiliki jumlah anggaran terbesar. Selain itu, Kemenkum HAM juga menjadi salah satu instansi favorit selama pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Media Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x